Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, pada kondisi kesehatan tertentu, orang akan lebih mudah mengalami gannguan kesehatan akibat kabut asap. Khususnya pada orang dengan gangguan paru dan jantung, lansia, dan anak-anak.
Menurutnya, ada delapan gangguan kesehatan yang dapat terjadi akibat kabut asap. Yakni:
- Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.
- Kabut asap dapat memperburuk asma dan penyakit paru kronis lain. Seperti bronkitis kronik, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik).
- Kemampuan kerja paru menjadi berkurang dan menyebabkan orang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas.
- Mereka yang berusia lanjut dan anak-anak (juga mereka yang punya penyakit kronik) dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan.
- Kemampuan paru dan saluran pernapasan mengatasi infeksi berkurang. Sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi.
- Secara umum berbagai penyakit kronik juga dapat memburuk.
- Bahan polutan di asap kebakaran hutan yang jatuh ke permukaan bumi, kemungkinan juga dapat menjadi sumber polutan di sarana air bersih dan makanan yang tidak terlindungi.
- Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidakseimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus dan lain-lain penyebab penyakit (agent) dan buruknya lingkungan (environment).
Itulah bahaya dari kabut asap yang terhirup dan masuk kedalam sistem pernapasan tubuh kita, semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.