>> Masker kabut asap standart WHO yang direkomendasikan oleh Kementrian Kesehatan


Kementerian Kesehatan RI menyampaikan informasi berguna bahwa masker yang sering digunakan oleh masyarakat belum sesuai dengan standar.

Seperti yang diketahui, masker berharga terjangkau-sekali pakai yang biasanya dibagikan gratis di pinggir-pinggir jalan Kota Pekanbaru adalah jenis masker biasa dengan ciri ciri berbahan tipis, fleksibel, mudah dibawa, biasanya berwarna hijau muda. Ternyata masker biasa ini tak bisa mencegah seutuhnya bahaya dari kabut asap masuk ke dalam tubuh. Namun Kemenkes mengatakan, setidaknya menggunakan masker biasa ini jauh lebih baik ketimbang tidak memakai masker sama sekali.

Lalu jenis masker apa yang paling pas untuk mencegah bahaya kabut asap? Menurut Kementerian Kesehatan, jenis masker N95 adalah yang paling tepat. Jenis masker N95 adalah masker yang biasanya menjadi pelengkap wajib yang digunakan oleh para tenaga medis yang mengurusi bagian infeksi dan penyakit menular. Masker jenis ini diketahui mampu menyaring 95 persen dari seluruh partikel yang dibawa oleh udara.

Namun, kekurangan dari jenis masker N95 adalah bentuknya yang rapat dan kurang dapat dibawa dengan mobilitas yang tinggi. Harganya pun tak bisa dibilang murah, dipasaran per Box isi 20 pcs dijual dikisaran harga Rp.210.000; ( masker original merk 3M )

Sementara itu masker biasa yang sering digunakan masyarakat punya fleksibilitas yang tinggi, mudah dilipat dan dibawa kemana-mana. Harganya? Hanya sekitar seribuan perbuah. Maka dari itu masker biasa nampaknya tetap akan menjadi kebutuhan vital masyarakat umum yang terpapar kabut asap.

Akan tetapi patut direnungkan kembali, bahwa masker biasa jelas tak dirancang untuk bisa menyaring partikel udara yang lebih kecil dan lebih kompleks seperti mikororganisme, karbon, timbal, dan partikel bakaran kayu imbas kebakaran hutan yang berukuran mikro.

( Sumber )