Mendaftar BPJS secara online jika berhasil, cukup memerlukan langkah sederhana dan waktu yang sangat singkat, bisa langsung jadi, bisa sehari hingga 3 hari, tergantung balasan email dari BPJS yang berisi nomor virtual account BPJS dan juga kartu BPJS/ JKN yang bisa kita cetak sendiri, untuk pendaftaran online bisa langsung ke situs resmi BPJS ini http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
Sebenarnya, syarat untuk melakukan pendaftaran BPJS secara online cukup mudah, kita cukup persiapkan:
- KK ( Kartu Keluarga )
- Photo close-up masing-masing keluarga, photo langsung dari hp atau kamera digital, setelah itu file di compress menjadi ukuran maks.50Kb, baru setelah itu kita upload
- No telpon/ hp kepala keluarga/ penanggung jawab keluarga
- Nomor rekening Bank ( BRI, Mandiri dan BNI ), pilih salah satu yang dimiliki
- Alamat email
Dari pengalaman saya saat membantu teman atau saudara melakukan pendaftaran BPJS online, kendala yang sering terjadi adalah perbedaan data antara yang tercantum di Kartu keluarga dan data yang terdapat di BPJS pusat, seperti:,
- Terjadi perbedaan jumlah anggota keluarga antara di KK dan di BPJS
- Terjadi perbedaan identitas salah satu anggota keluarga antara di KK dan di BPJS
Jika hal ini terjadi, proses pendaftaran secara online tidak bisa dilanjutkan alias gagal.
Jika demikian, jalan satu-satunya adalah dengan mendaftar langsung ke kantor BPJS atau mendaftar secara manual, demikian informasi tentang kedala mendaftar BPJS secara online, semoga bermanfaat.
( original )