>> Di Iran, warga yang punya Parabola didenda Rp.30 Juta, ini alasanya

Pemerintah Iran kewalahan memerangi maraknya satelit parabola. Kendati telah dilarang dan dicap sebagai saluran propaganda asing, penduduk tetap mengabaikan aturan tersebut.

Pemerintah Iran akhir Juli 2016 mengundang jurnalis buat menyaksikan pemusnahan 100.000 satelit parabola. Negeri para mullah itu melarang warganya menonton siaran televisi asing. Tapi banyak penduduk yang mengabaikan larangan tersebut. Sebab itu aparat pemerintah melakukan razia secara rutin

Pemerintah sengaja melibatkan wartawan dari media-media pelat merah buat melaporkan proses pemusnahan parabola. Untuk itu pemerintah terkadang menggunakan kendaraan lapis baja untuk menciptakan efek bombastis

Jendral Mohammed Reza Nagdi, Kepala Milisi Basij, mewanti-wanti dalam sebuah acara pemusnahan di Teheran terhadap "pengaruh busuk" stasiun televisi asing yang bisa merusak "budaya dan moral masyarakat." Menurutnya siaran luar negeri bertanggungjawab atas "meningkatnya perceraian, penyalahgunaan narkoba dan buruknya situasi keamanan" di Iran.

Tapi peringatan itu sering diabaikan sebagian penduduk Iran. Piringan parbola bisa ditemukan di hampir setiap atap rumah di Teheran. Padahal siapapun yang kedapatan menggunakan parabola, menjual atau memperbaiki, bisa mendapat hukuman denda hingga 30 juta Rupiah.

Namun begitu larangan menggunakan parbola hingga kini masih memicu pro dan kontra di Iran. Presiden Hassan Rohani misalnya menilai aturan tersebut tidak diperlukan dan kontra produktif. Meski begitu setiap penduduk yang memiliki parabola setiap saat harus siap didatangi aparat kepolisian

Sebagian penduduk menanggapi aksi razia kepolisian dengan ironi. Seorang pengguna Twitter misalnya menulis "parabola atau apapun juga cuma alasan. Mereka cuma mencari alasan untuk menyerbu rumah kita. Itu adalah permainan kesukaan mereka."

Menteri Kebudayaan Iran, Ali Jannati, pekan lalu mendesak parlemen untuk mencabut larangan tersebut, karena menurutnya "70 persen penduduk Iran" menggunakan satelit parabola. Ia berdalih banyak warga yang cuma ingin menonton siaran televisi berbahasa Farsi yang diproduksi di luar negeri.

Seringkali aparat menggambar bendera Israel, Inggris atau Amerika Serikat pada piringan satelit yang akan dimusnahkan. Menurut pemerintah kedua negara merupakan sumber terbesar siaran televisi yang bisa merusak budaya dan nilai Islam.

Tapi upaya pemerintah memerangi piringan satelit terbentur realita. Pasalnya penduduk bisa membeli piringan bekas dengan murah dan mudah. "Kitab berbicara tentang Undang-undang yang oleh hampir semua pihak diabaikan," tulis seorang pengguna Twitter asal Iran.
(sumber)